Aksi Simpatik di Padukuhan Ngimbang, Diro, Monggang dan Miri

Administrator 31 Juli 2021 19:45:34 WIB

Pendowoharjo---- Aksi simpatik berupa penyerahan akta kematian dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo Sabtu (30/07/2021) ini.

Di Padukuhan Ngimbang, akta kematian almarhum Darto Utomo di RT 21 Ngimbang disampaikan oleh Dukuh Ngimbang, Munjiyat, kepada ahli waris.

Selain itu, di RT 21, Dukuh Ngimbang juga menyampaikan akta kematian almarhumah Rukmini kepada ahli waris.

Sementara itu, Dukuh Diro, Nugroho Budinurcahyo,S.IP., hari ini juga menyerahkan akta kematian kepada ahli waris almarhum Zaenal Abidin, warga RT 61 Padukuhan Diro, dan diterima dengan baik oleh Miftakhul Munir, S.Ag., anak almarhum, sebagai ahli waris.

Giat penyerahan  akta kematian  di Padukuhan Monggang, hari ini, dilakukan oleh Ketua RT 39 kepada ahli waris almarhum Dirjo Sunaryo  warga Rt 39 yang meninggal beberapa hari yang lalu.

Sedangkan di Padukuhan Miri, aksi simpatik dilakukan Dukuh Miri, Heri Subekti, S.Kom., Jumat kemarin (20/07/2021) dengan menyerahkan akta kematian almarhum Sudarsono kepada sang istri sebagai ahli waris. (may)

Aksi simpatik berupa pengurusan dan penyerahan akta kematian ini, merupakan kerja sama Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Disdukcapil Kabupaten Bantul. Semoga berkah dan manfaat untuk masyarakat Pendowoharjo. (may)

Komentar atas Aksi Simpatik di Padukuhan Ngimbang, Diro, Monggang dan Miri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License