Karang Taruna
Administrator 30 April 2014 17:44:28 WIB
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
TUGAS KARANG TARUNA
menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya
FUNGSI KARANG TARUNA
- penyelenggara usaha kesejahteraan sosial;
- penyelenggara pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat;
- penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan;
- penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya;
- penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda;
- penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia;
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA “PEMBAHARUAN”
DESA PENDOWOHARJO KECAMATAN SEWON KABUPATEN BANTUL
PERIODE 2015-2020
Penasehat : 1. Ketua BPD
2. Lurah Desa pendowoharjo
Pembina : Drs. Dalhar Dawam
Ketua Umum : Gandi Sanjaya ( Pucung )
Wakil Ketua I : Juwarso ( Ngimbang )
Wakil Ketua II : Purnomo Hadi Prasetyo ( Bandung )
Sekretaris Umum : Sapto ( Ngimbang )
Sekretaris I : Rosalia Hana Santika ( Juron )
Sekretaris II : Anindiya ( Kaliputih )
Bendahara I : Laila Salamah ( Ngrukem )
Bendahara II : Erwan ( Kojo )
Bidang pendidikan dan Pelatihan
- Amri Lukman ( Banyon )
- Agus Nurcahyo ( Pendowo )
- Arif ( Blunyahan )
- Ari Tri Cahyono ( Ngaglik )
- Hari Santosa ( Ngaglik )
Bidang kerohanian
- Erwan ( Pringgan )
- Deni ( Bangmalang )
- Wintoko ( Bangmalang )
- M. Sigit Nurcahyo ( Ngentak )
Bidang Olahraga dan Seni Budaya
- Ardiyanto ( Cepit )
- Huda ( Banyon )
- Sulistyani ( Bandung )
- Agung ( Monggang )
- Ruli ( Monggang )
- Gilang ( Pendowo )
Bidang Lingkungan Hidup
- Evi Puriyani ( Miri )
- Ahmadi ( Bandung )
- Supriyanto ( Kaliputih )
- Agus supriyadi ( Kaliputih )
Bidang Usaha dan Kesejahteraan Sosial
- Ujang Hermawan ( Pendowo )
- Nur Pratama ( Dagen )
- Wahyu Suryandari ( Diro )
Bidang Hubungan Masyarakat
- Tri Pamungkas ( Banyon )
- Agung ( Bakalan )
- Dwi Susilo ( Bakalan )
- Wahyudiyono ( Kaliputih )
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posko PBB Week 2 Day 2, di Padukuhan Banyon
- Posko PBB Week 2 Day 2, di Padukuhan Blunyahan
- Agenda Hari Ini (Kamis, 19 September 2024)
- Dibuka Pendaftaran KPPS PILKADA 2024
- Agenda Hari Ini (Rabu, 18 September 2024)
- Posko PBB week 2 day 1, Kaliputih dan Krandohan
- Sinergi Pengawasan Tahapan PILKADA Kabupaten Bantul Tahun 2024 dan Mitigasi Potensi Kerawanan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License