TKC Keempat Malam Ini, Warga RT 62 dimakamkan di Makam RT 71
Administrator 01 Agustus 2021 23:15:33 WIB
Pendowoharjo---- Giat TKC pada Ahad (01/08/2021) ini dilaksanakan di Makam RT 71 Padukuhan Banyon atas almarhum B, laki-laki usia 80 tahun warga RT 62 Padukuhan Rogoitan.
Almarhum meninggal di RS Wirosaban untuk kemudian dilakukan penyempurnaan pemakamannya oleh Tim Kubur Cepat Satgas COVID-19 Kalurahan Pendowoharjo.
Dengan sarana APD lengkap, sprayer gendong, lakban, tali tambang, bambu, cangkul dan satu armada roda empat, giat berjalan lancar dipimpin langsung Lurah Pendowoharjo yang dalam giat ini melibatkan staf dan relawan FPRB SIAGA Pendowoharjo.
Dengan pendampingan Babin, Dukuh, Linmas, RT dan masyarakat setempat, tak lupa disertaikhotimah doa agar almarhum husnul khotimah.
Salam siaga, salam tangguh, salam kemanusiaan. (may)
Komentar atas TKC Keempat Malam Ini, Warga RT 62 dimakamkan di Makam RT 71
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PTSL : Ikhtiar Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Prima
- Sumur Bandung Pendowoharjo, Sejarah Lama yang Belum Sempat Terkuak Media
- Bersih Sungai Winongo, Belum Maksimal
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 April 2026)
- Verifikasi Calon Rintisan Desa Budaya
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 April 2026)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 April 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















