Pemkal Pendowoharjo Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Almarhum Heriyanto Atmojo
Administrator 11 September 2021 13:17:17 WIB
Pendowoharjo---- Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo turut berduka cita atas meninggalnya salah satu Linmas yang sempat menjadi penjaga malam Kantor Kalurahan Pendowoharjo, yakni almarhum Heriyanto Atmojo. Almarhum merupakan warga RT 19 Padukuhan Krandohan yang hingga saat ini masih menjadi Linmas Padukuhan. Meninggal dalam usia 58 tahun di RS Panembahan Senopati hari Jumat pukul 17.45 WIB dan dimakamkan pukul 21.50 WIB oleh Tim Kubur Cepat Kalurahan Pendowoharjo di makam Juron RT 19.
Dengan sarana pendukung berupa APD, sprayer gendong, lakban, tambang, lateks, masker, sepatu boot dan armada roda dua maupun armada roda empat, pemakaman berjalan dengan lancar dengan pendampingan dari Lurah Pendowoharjo beserta pamong Kalurahan, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat setempat dan relawan FPRB SIAGA Kalurahan Pendowoharjo.
Atas jasa dan pengabdian sebagai Linmas terhadap masyarakat Padukuhan Krandohan ataupun terhadap Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo, diucapkan turut berbela sungkawa dan berduka cita dengan teriring doa semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin. (may)
Komentar atas Pemkal Pendowoharjo Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Almarhum Heriyanto Atmojo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License