Hari Kesembilan Mobil Keliling di Monggang dan Banyon
Administrator 14 September 2021 21:48:55 WIB
Pendowoharjo---- Pelaksanaan PBB Keliling Tahap Dua Tahun 2021 memasuki hari kesembilan Selasa (14/09/2021) ini dilaksanakan di dua lokasi. Pagi pukul 08.30 WIB - 12.00 WIB dilaksanakan di Padukuhan Monggang, tepatnya di rumah Dukuh Monggang. Terkumpul realisasi pembayaran PBB P2 sebesar Rp. 6.828.501,-.
Sementara itu untuk pelaksanaan malam hari, pukul 19.00 WIB - 21.00 WIB dilakukan di Padukuhan Banyon dengan rumah Dukuh Banyon, Zuhuda Muhammad, sebagai lokasi kegiatan. Dengan mendatangkan mobil PBB Keliling dari BKAD Kabupaten Bantul, realisasi pembayaran PBB P2 pada kesempatan ini terkumpul Rp. 17.031.824,-. Semoga dengan intensifikasi PBB P2 ini, realisasi pembayaran pajak di Kalurahan Pendowoharjo dapat dimaksimalkan menjelang jatuh tempo 31 September 2021 ini.
Di lain pihak, siang ini juga dilakukan penyerahan hadiah sepeda motor bagi yang membayar PBB P2 di awal waktu, yang telah diundi di Kantor Bupati Bantul beberapa waktu yang lalu. Penyerahan untuk pemenang undian di Pendowoharjo dan Panggungharjo, khususnya satu diantara tiga penerima, adalah warga Glugo Panggungharjo, Mujiyati, diterimakan siang hari ini oleh petugas mantri pajak Kapanewon Sewon, Marjiyanto, bersama Lurah pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. di kantor Kalurahan pendowoharjo. (may)
Komentar atas Hari Kesembilan Mobil Keliling di Monggang dan Banyon
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License