Penyelesaian Pendataan SDGs Harus Dipercepat

Administrator 06 Oktober 2021 15:55:55 WIB

Pendowoharjo---- Pendataan SDGs merupakan salah satu kegiatan yang harus dilaksanakan tahun ini. Dengan berbagai kendala termasuk di dalamnya aplikasi dari Kemendes yang belum siap pada saatnya, serta belum selesainya pendatan di beberapa wilayah maka Rabu (06/10.2021) ini dilakukan Rakord Percepatan Pendataan SDGs di Ruang Bamuskal Pendowoharjo.

Rakord dengan komunikasi bersama kader-kader pendata untuk mengetahui lebih dekat sampai dimana pencapaian dan kendala apa saja yang menghambat. Dengan rakord ini diharapkan pendatan SDGs segera terselesaikan di sisa-sisa waktu akhir tahun 2021 ini. (may)

Komentar atas Penyelesaian Pendataan SDGs Harus Dipercepat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License