Program Percepatan Vaksinasi Sukses, Pemerintah Kalurahan Gelar Deteksi Dini PTM

Administrator 21 Oktober 2021 20:56:24 WIB

Pendowoharjo--- Rakor Updating Vaksinasi di tingkat RT sekaligus Fasilitasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) Bersama Tim Kesehatan Puskesmas Sewon 1 dihadiri oleh Lurah Pendowoharjo, Pamong, Dukuh, Staf, Bamuskal dan seluruh Ketua RT se-Kalurahan Pendowoharjo sukses digelar pagi tadi Kamis (21/10/2021) bertempat di Gedung Manggolo Manis Pendowoharjo.

Dalam kegiatan ini disampaikan informasi terkini terkait pencapaian vaksinasi di tingkat Kalurahan. Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. menyampaikan bahwa pencapaian vaksinasi hingga hari Selasa,(19/10/2021) kemarin sudah masuk sekira 16 ribuan warga yang sudah terdata baik itu warga yang telah memperoleh vaksin 1 dan 2 sedangkan warga yang belum vaksin masih ada sekitar 1300an warga.
 
"Terima kasih kami haturkan kepada Bapak Ibu Dukuh dan RT yang telah berperan serta dalam program percepatan vaksinasi di Kalurahan Pendowoharjo. Semoga dengan adanya program ini, wabah pandemi covid-19 dapat segera mereda," ungkapnya.
 
Perlu diketahui bersama bahwa data zonasi warga yang terpapar covid-19 berstatus kuning masih terdapat di dusun Dagen, Ngaglik, Pucung dan Banyon sekitar 7 orang.
Data percepatan vaksinasi selalu diperbaharui seminggu sekali untuk selanjutnya disampaikan ke Panewu agar menjadi data tingkat Kapanewon Sewon. Setelah itu, dilanjutkan deteksi dini pemeriksaan gratis yang dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Sewon 1 diantaranya cek berat badan, lingkar perut, tensi, dan gula darah.(sgt)

Komentar atas Program Percepatan Vaksinasi Sukses, Pemerintah Kalurahan Gelar Deteksi Dini PTM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License