Pleno Menyepakati Raperkal Perubahan APBKal 2021

Administrator 27 Oktober 2021 22:09:17 WIB

Pendowoharjo---- Satu Raperkal atau Rancangan Peraturan Kalurahan berhasil disepakati Rabu (27/10/2021) malam ini dalam rapat pleno antara Bamuskal dengan Pemkal Pendowoharjo. Bertempat di Ruang Bamuskal Pendowoharjo, Bamuskal menyepakati Raperkal Perubahan APBKal 2021 yang diajukan Lurah Pendowoharjo.

Dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal, Lurah, Carik, Kasi, Kaur dan staf Bamuskal, kesepakatan diketuk. Semoga dengan kesepakatan ini dapat memperlancar pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan dalam APBKal beserta perubahannya. Aamiin. (may)

Komentar atas Pleno Menyepakati Raperkal Perubahan APBKal 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License