Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan Pendowoharjo dan Tokoh Masyarakat
heri subekti 03 November 2021 17:41:11 WIB
PENDOWOHARJO--- Rabu (03/11/2021) bertempat di gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo diadakan penyuluhan hukum bagi pamong kalurahan, Bamuskal dan tokoh masyarakat oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Bantul. Turut hadir dalam acara ini Ibu Panewu Kapanewon Sewon, Lurah Kalurahan Pendowoharjo, Pamong Kalurahan, Bamuskal serta tokoh masyarakat.
Acara berfokus pada forum tanya jawab berbagai hal yang menyangkut dengan hukum. Diharapkan dengan adanya acara penyuluhan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi pamong kalurahan dan masyarakat. (hersub)
Komentar atas Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan Pendowoharjo dan Tokoh Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License