Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan Pendowoharjo dan Tokoh Masyarakat

heri subekti 03 November 2021 17:41:11 WIB

PENDOWOHARJO--- Rabu (03/11/2021) bertempat di gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo diadakan penyuluhan hukum bagi pamong kalurahan, Bamuskal dan tokoh masyarakat oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul dengan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Bantul. Turut hadir dalam acara ini Ibu Panewu Kapanewon Sewon, Lurah Kalurahan Pendowoharjo, Pamong Kalurahan, Bamuskal serta tokoh masyarakat.

Acara berfokus pada forum tanya jawab berbagai hal yang menyangkut dengan hukum. Diharapkan dengan adanya acara penyuluhan seperti ini bisa meningkatkan kesadaran hukum bagi pamong kalurahan dan masyarakat. (hersub) 

Komentar atas Penyuluhan Hukum bagi Pamong Kalurahan Pendowoharjo dan Tokoh Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License