Jaring Aspirasi Masyarakat Bersama KPH Purbodiningrat
Administrator 06 November 2021 02:16:07 WIB
Pendowoharjo--- Jum'at Pagi (5/11/2021) diselenggarakan kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat Bersama Komisi A DPRD DIY KPH. Purbodiningrat, S.E., M.B.A. di Gedung Tanggap Bencana Dusun Bangmalang RT 6 Pedukuhan Cepit Pendowoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan, Karang Taruna, PKK, dan Perwakilan Warga Masyarakat Dusun Sekitar.
Acara ini merupakan program fasilitasi dari Komisi A DPRD DIY terkait Reses III Tahun 2021 bagi anggota DPRD DIY dalam rangka mencari masukan ke Masyarakat yang nantinya dapat diusulkan dalam agenda perubahan APBD di Tahun Anggaran 2022 untuk percepatan pemulihan ekonomi dan kesejahteraan warga.
"Bapak Ibu semuanya yang hadir di sini silakan nanti bisa diusulkan ke saya program apa yang belum tercapai dengan membuat proposal karena saya adalah wakil Panjenengan semua di Propinsi," ujar Kanjeng Purbo.
Dalam kegiatan tersebut juga diberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang hadir sebagai bentuk komitmen Kanjeng Purbo dalam membantu pemulihan ekonomi dan kesejahteraan warga di masa pandemi covid-19 yang belum kunjung usai hingga hari ini.(sgt)
Komentar atas Jaring Aspirasi Masyarakat Bersama KPH Purbodiningrat
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License