Rapat Pleno dan Kesepakatan Raperkal Perubahan APBKal TA 2021

Administrator 13 November 2021 21:24:13 WIB

Pendowoharjo---- Setelah melalui proses cukup panjang, rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Pendowoharjo Tahun Anggaran 2021 atau biasa disebut Raperkal Perubahan APBKal TA 2021 akhirnya disepakati dalam rapat pleno yang digelar di Gedung Manggolo Manis Jumat (12/11/2021) malam.

Rapat pleno kali ini dilakukan setelah terbitnya SK Panewu Sewon Nomor 60 Tahun 2021 tentang Evaluasi terhadap Raperkal Perubahan APBKal Pendowoharjo. Berdasar pada evaluasi Panewu, beberapa item dilakukan perubahan dan mendapat kesepakatan dari Bamuskal. Setelah penetapan, akan dimintakan nomor register Kapanewon dan diundangkan.

Hadir pada kesempatan ini Ketua Bamuskal bersama jajaran, Lurah bersama jajaran dan Tim Penyusun Raperkal. Semoga dengan perubahan ini penganggaran akan tepat sasaran dan manfaat untuk Pendowoharjo. Aamiin. (may)  

 PENDOWOHARJO NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN (APBKal) KALURAHAN PENDOWOHARJO KAPANEWON SEWON

erubahan

Komentar atas Rapat Pleno dan Kesepakatan Raperkal Perubahan APBKal TA 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License