Rakord Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Administrator 06 Desember 2021 15:11:17 WIB

PENDOWOHARJO---- Menjelang sidang pleno kesepakatan antara Pemkal dengan Bamuskal terkait Raperkal Perubahan Atas Perkal Pemanfaatan tanah Kalurahan yang diajukan Pemerintah Kalurahan beberapa waktu yang lalu, Senin (06/12/2021) ini diadakan rakord kembali oleh tim penyusun raperkal.

Hadir dalam kegiatan ini Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., beserta tim di Ruang Kaur Keuangan. Selain dibahas perihal raperkal, dibahas pula pengelolaan tanah kalurahan beserta target pendapatan Kalurahan yang berasal dari sewa tanah kalurahan. (may) 

Komentar atas Rakord Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal Pemanfaatan Tanah Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License