Pemkal Bersama Bamuskal Pendowoharjo Tetapkan 32 Daftar KPM BLT DD Tahun 2022
Administrator 06 Desember 2021 15:22:46 WIB
PENDOWOHARJO---- Musyawarah Kalurahan Penetapan Daftar KPM BLT DD Tahun 2022 diadakan Senin pagi ini, (6/12/2021) bertempat di Balai Kalurahan Pendowoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah, Bamuskal, Pamong Kalurahan dan perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai lembaga yang ada di Kalurahan Pendowoharjo.
Dalam kegiatan ini diusulkan masing-masing lima nama KPM di tiap Padukuhan, selanjutnya disahkan dan disetujui dalam forum muskal bahwa KPM sejumlah masing-masing dua orang untuk tiap Padukuhan. Usulan ketiga hingga kelima dari masing-masing padukuhan masuk sebagai cadangan.
Muskal dipimpin oleh Ketua Bamuskal, Ir. Amir Hakim. Di tahun 2022, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 32 KPM dengan besaran nominal Rp 300.000,00. Prioritas penerima manfaat diambilkan dari keluarga miskin dan yang mempunyai penyakit kronis serta kehilangan mata pencaharian di masa pandemi ini. (Sgt)
Komentar atas Pemkal Bersama Bamuskal Pendowoharjo Tetapkan 32 Daftar KPM BLT DD Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















