Sosialisasi Kebijakan Adminduk Bersama Disdukcapil Bantul

Administrator 07 Desember 2021 22:56:02 WIB

PENDOWOHARJO----  Kebijakan adminduk seringkali mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dasar perubahan tersebut mengikuti pedoman dari aturan pusat sesuai arahan Dirjen Kemendagri. Seiring hal tersebut, seluruh Register Kalurahan sejumlah 75 orang yang tergabung dalam forum Parikesit Bantul diberikan sosialisasi kebijakan adminduk terbaru oleh Disdukcapil Bantul bertempat di Warung Omah Sawah, Timbulharjo, Sewon Bantul pada hari Selasa (07/12/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi, S.H., M.H. mengungkapkan apresiasi dan kegembiraannya karena sejauh ini pihak register Kalurahan masih terus semangat dan berkomitmen melakukan layanan administrasi kependudukan agar semakin dekat kepada masyarakat.

"Kalau bisa, semua layanan adminduk sekarang mudah dan cepat sehingga semakin membahagiakan masyarakat karena eranya sudah serba digital," jelasnya.

Dalam kegiatan itu, juga diselingi video pendek terkait layanan adminduk dari beberapa kota yang telah diterapkan secara online menggunakan aplikasi layaknya Dukcapil Smart Bantul. (Sgt)

Komentar atas Sosialisasi Kebijakan Adminduk Bersama Disdukcapil Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License