Rakor Inventarisasai Tanah Kalurahan Kring Bandung
heri subekti 09 Desember 2021 18:55:28 WIB
PENDOWOARJO--- Rakor dilaksanakan di ruang Bamuskal pada hari Kamis (09/12/2021) dan dimulai pukul 8.30 WIB dengan dihadiri Lurah, Jagabaya, Pangripta, Ulu-Ulu, Danarta, Tata Laksana, Dukuh Kring Bandung dan dari pihak ketiga.
Pengolahan data inventarisasi tanah ini sangat rumit karena harus mencermati persil dan data dalam Perkal Pendowoharjo No.2 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.
Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui dan menyelamatkan tanah Kalurahan Pendowoharjo agar terdata dengan benar dan tidak hilang. Acara berakhir pukul 15.00 WIB dengan menyelesaikan padukuhan Kaliputih dan Ngaglik.(sm)
Komentar atas Rakor Inventarisasai Tanah Kalurahan Kring Bandung
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Pembinaan Pokgiat LPMK dan Dukuh di Kalurahan Pendowoharjo
- Penyuluhan Kader Kesehatan dan Ortu Balita di Bandung
- Perkokoh Generasi Emas, Kalurahan Pendowoharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Pendidik PAUD Lewat PPBMP
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 November 2026)
- Mengukuhkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi dengan Pembentukan KWT Srikandi Pendowo RT 85 & 86
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















