Rakor Inventarisasai Tanah Kalurahan Kring Bandung

heri subekti 09 Desember 2021 18:55:28 WIB

PENDOWOARJO--- Rakor dilaksanakan di ruang Bamuskal pada hari Kamis (09/12/2021) dan dimulai pukul 8.30 WIB dengan dihadiri Lurah, Jagabaya, Pangripta, Ulu-Ulu, Danarta, Tata Laksana, Dukuh Kring Bandung dan dari pihak ketiga. 

Pengolahan data inventarisasi tanah ini sangat rumit karena harus mencermati persil dan data dalam Perkal Pendowoharjo No.2 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan. 

Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui dan menyelamatkan tanah Kalurahan Pendowoharjo agar terdata dengan benar dan tidak hilang. Acara berakhir pukul 15.00 WIB dengan menyelesaikan padukuhan Kaliputih dan Ngaglik.(sm)

Komentar atas Rakor Inventarisasai Tanah Kalurahan Kring Bandung

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License