Public Hearing Raperkal Kedudukan Keuangan dan APBKal 2022
heri subekti 13 Desember 2021 13:38:41 WIB
PENDOWOHARJO---- Public hearing atau rapat dengar pendapat terkait Raperkal Kedudukan Keuangan dan Raperkal APBKal Tahun Anggaran 2022 digelar pada Senin pagi (13/12/2021) selepas apel pamong kalurahan. Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada seluruh pamong kalurahan, staf dan Bamuskal terkait rancangan peraturan kalurahan Kedudukan Keuangan dan APBKal Tahun 2022, serta mendapatkan masukan terkait Raperkal tersebut sebelum masuk ke Bamuskal untuk mendapatkan kesepakatan.
Raperkal tersebut antara lain sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati No 129 Tahun 2021 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan.
Public hearing dibawakan oleh Kepala Urusan Tata Laksana, Ganang Nur Restu, S.S dengan penuh semangat. Dan selanjutnya Carik Pendowoharjo, Maya Fitrianingsih menyampaikan paparan mengenai raperkal, kemudian disusul oleh Kaur Danarta, Hari Santosa, A.Md.,dan Lurah Pendowoharjo, H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I.
Dalam kesempatan tersebut Danarta menyampaikan bahwa prosentase penghasilan tetap dimaksimalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dilanjutkan Lurah Pendowoharjo, "Hak kita sudah dimaksimalkan, untuk itu mari bersama-sama memaksimalkan kinerja kita dalam melayani masyarakat", ajakan Lurah Pendowoharjo kepada seluruh jajarannya.
"Selanjutnya raperkal ini akan diserahkan kepada Bamuskal untuk dibahas secara internal", kata Lurah Pendowoharjo.
Sebelum pertemuan berakhir diadakan sesi tanya jawab untuk memberi kesempatan kepada hadirin apabila ada hal-hal yang belum sesuai, tanggapan atau usulan. Dalam sesi ini hanya ada satu penanya dari Dukuh Kaliputih, Mujadi, yang menanyakan terkait program jaminan BPJS.
Terkait dengan pertanyaan tersebut Danarta memberikan simulasi perhitungan. Dan menambahkan, "Sosialisai dari program jaminan BPJS ini akan kita bahas pada kesempatan yang lain dengan menghadirkan narasumber dari BPJS", ucap Danarta. (herzub)
Komentar atas Public Hearing Raperkal Kedudukan Keuangan dan APBKal 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License