Pleno Penetapan Raperkal APBKal Pendowoharjo Tahun 2022
heri subekti 22 Desember 2021 20:49:58 WIB
PENDOWOHARJO---- Rabu sore (22/12/21) bertempat di Gedung Manggolo Manis kompleks Kalurahan Pendowoharjo, Badan Permusyawaratan Kalurahan/Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan rapat pleno untuk menetapkan Raperkal APBKal Tahun Anggaran 2022. Rapat pleno tersebut di hadiri oleh 9 anggota Bamuskal, Tim APBKal yang terdiri dari Lurah, Kasi, Kaur, perwakilan Dukuh dan perwakilan Staf.
Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimuddin, S. Pd. I,. dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penyusunan APBKal saat ini telah disesuaikan dengan Perpres No 104 Tahun 2021 yang belum lama ini di Undangkan. Sehingga dilakukan penyesuaian dalam pengelolaan penggunaan anggaran dana, terutama dalam pengalokasian penggunaan Dana Desa.
Ir. Amir Hakim selaku Ketua Bamuskal dan 8 anggota nya menerima paparan dari Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dan tepat pukul 16.45 WIB dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Raperkal menjadi Perkal APBKal Tahun 2022, untuk selanjutnya akan dibawa ke Kapanewon Sewon. (D13)
Komentar atas Pleno Penetapan Raperkal APBKal Pendowoharjo Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License