Penetapan APBKal Pendowoharjo TA 2022
Administrator 27 Desember 2021 21:45:46 WIB
PENDOWOHARJO---- Melalui sidang pleno yang digelar di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo Senin (27/12/2021) malam, akhirnya dilakukan penetapan Raperkal APBKal 2022 setelah mendapatkan kesepakatan Bamuskal. Hal ini dilakukan usai dilakukan evaluasi bersama Panewu Sewon hari Kamis (23/12/2021) silam dan terbitnya Keputusan Panewu Sewon Nomor 64 Tahun 2021 tentang Evaluasi Terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan Pendowoharjo Tentang Anggaran Pendapatan dan nBelanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat pleno yang dihadiri segenap anggota Bamuskal dan Lurah beserta Tim Penyusun APBKal Pendowoharjo TA 2022 ini diapresiasi oleh Bamuskal perihal kerj akeras tim dalam penyusunan APBKal. #Pendowoharjo #PrasojoSinuboSinukarto (may)
Komentar atas Penetapan APBKal Pendowoharjo TA 2022
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (12-14 Desember 2025)
- Sinergi Lintas Sektoral, Pemkal Pendowoharjo Lakukan Pendampingan Evakuasi Warga Cepit ke RSJ Grhasi
- Agenda Hari Ini (Kamis, 11 Desember 2025)
- OTT FPRB SIAGA di RT 68 Rogoitan
- Apresiasi Satu Data Indonesia Kabupaten Bantul
- Agenda Hari Ini (Rabu, 10 Desember 2025)
- Gapoktan Gemah Ripah Siap Berswasembada Pangan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















