Pertemuan Perdana TP PKK Kalurahan Pendowoharjo 

heri subekti 07 Januari 2022 10:28:58 WIB

PENDOWOHARJO---- Kamis (06/01/2022) dilaksanakan Rapat Rutin TP PKK Kalurahan Pendowoharjo, yang merupakan pertemuan pertama kali di tahun 2022 semenjak hampir 1,5 tahun vakum karena pandemi covid. 

Dalam kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK Pendowharjo, Kamituwo Pendowoharjo dan perwakilan dari pedukuhan yaitu ibu-ibu Dukuh se Kalurahan Pendowoharjo dan perwakilan pokja 1-4.

Ketua TP PKK menyampaikan apresiasi kepada ibu-ibu TP PKK Pendowoharjo yang alhmadulillah bisa hadir maksimal, dalam kesempatan ini disampaikan pula untuk program kerja TP PKK tahun 2022 yaitu :

1. Kegiatan Pokja 1

Kegiatan Tasmi’ul Qur’an setiap hari Jumat legi pukul 08:00 – 11:00 WIB di Gedung Manggolo Manis, kegiatan santunan anak yatim piatu melalui sedekah di rekening Pokja 1 atau bisa melalui ibu Dukuh, kegiatan pengajian ramadhan. 

2. Kegiatan Pokja 2

Kegiatan usulan pokja 2 belum bisa diampu Desa, akan tetapi untuk pengadaan sarana prasarana PAUD sudah terampu di anggaran PPBMP.

3. Kegiatan Pokja 3

Kegiatan pokja 3 belum bisa diampu.

4. Kegiatan Pokja 4

Kegiatan senam sehat PKK setiap hari Senin dan Jumat sore. 

Selanjutnya sambutan dari Kamituwa, Endarti, S. Kom selaku pengampu kegiatan PKK adalah memohon maaf untuk kegiatan PKK atau LKD tidak bisa terampu maksimal karena anggaran DD terbentur pada aturan Perpres 104 yang mana membatasi semua kegiatan usulan dari masyarakat. 

Kedepannya untuk pertemuan TP PKK Kalurahan akan dilaksanakan di Kalurahan dengan peserta perwakilan masing-masing pedukuhan, guna menerapkan protokol kesehatan juga. (end) 

Komentar atas Pertemuan Perdana TP PKK Kalurahan Pendowoharjo 

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License