Penyerahan Akta Kematian Simpatik Warga Miri RT 25

heri subekti 25 Januari 2022 13:01:31 WIB

PENDOWOHARJO---- Selasa (25/01/2022) dilakukan penyerahan akta kematian Almh. Kasilah warga Miri RT 25, diserahkan oleh Dukuh Miri dan diterima langsung oleh suami, Sukardi. Selain akta kematian, juga diserahkan KK baru bagi anggota keluarga yg ditinggalkan.

Penyerahan akta kematian simpatik ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (hersub) 

Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Simpatik Warga Miri RT 25

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License