Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini
heri subekti 26 Januari 2022 15:00:01 WIB
PENDOWOHARJO---- Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I menyerahkan akta kematian simpatika Almh. Hj. Suwartini, warga Rogoitan RT 68. Akta kematian diterima oleh H. M. Muhari, salah satu anak almarhumah yng juga Kepala Dusun Padukuhan Rogoitan. Almarhumah Hj. Suwartini meninggal dunia pada hari Rabu 26 Januari 2022, kurang lebih pukul 00.16 WIB pada usia 86 tahun.
Pemberangkatan jenazah almarhumah Hj. Suwartini dan doa dipimpin oleh Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo mengucapkan belasungkawa yang se dalam-dalamnya atas meninggalnya ibunda Dukuh Rogoitan tersebut. Teriring doa dan harapan, semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa ikhlas, tabah dan tawakal..Aamiin. (D13)
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian Almh Hj. Suwartini
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 20260
- Agenda Hari Ini (Senin, 16 Maret 2026)
- Wujud Kepedulian Sesama: Balai IPAL Pialam Kembali Gelar Bakti Sosial untuk Warga dan Panti Asuhan
- Rakord dan Bukber FPRB SIAGA
- Monitoring JLSU Maret 2026
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) Akhir Tahun Anggaran 2025
- Agenda Hari Jumat-Minggu (1315 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















