UPTD Badan Metrologi Lakukan Pelayanan Tera Berkala
Administrator 14 Mei 2017 02:08:31 WIB
Pendowoharjo--- Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal (UUML) yang mengatur hal-hal mengenai pembuatan, pengedaran, penjualan, pemakaian, dan pemeriksaan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Maka ditetapkanlah Peraturan Pemerintah (PP) No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional untuk Satuan Ukuran (SNSU) yang menjabarkan perihal penetapan, pengurusan, pemeliharaan dan pemakaian SNSU sebagai acuan tertinggi pengukuran yang berlaku di Indonesia. Sejumlah lembaga pemerintahpun telah menjalankan peranan ini, diantaranya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penelitian dan pengembangan metrologi di LIPI telah dirintis sejak tahun 1960an di sejumlah bidang oleh para peneliti yang berada di berbagai unit/ satuan kerja di bawahnya.
Selaras dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pendowoharjo Jum'at kemaren (12/5) bersama dengan UPTD Badan Metrologi Kabupaten Bantul lakukan pelayanan tera dan tera ulang kepada semua warga desa khususnya yang memiliki alat ukur berupa timbangan di rumahnya. Hal itu dilakukan agar standardisasi pengukuran untuk melakukan berbagai transaksi dapat berjalan maksimal, legal dan valid.
" Kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala setahun sekali, semua warga masyarakat yang mempunyai alat ukur yang biasa dipakai untuk transaksi jual beli wajib melakukan tera atau tera ulang, papar Bashari di sela kesibukannya menakar timbangan."
Pak Bashari merupakan salah satu tenaga ahli yang ditugaskan di UPTD Badan Metrologi Kabupaten Bantul. Beliau juga mengungkapkan bahwa sebenarnya kegiatan metrologi itu tidak hanya sebatas mengukur alat timbangan saja, bisa juga untuk meteran rumah, pom bensin dan lain sebagainya. Saat ini, Bantul mempunyai tenaga ahli sangat terbatas, hanya berjumlah tujuh orang saja. Itu pun, dua orang di dalamnya sudah cukup senior dan akan pensiun. Bagi orang awam yang belum tahu-menahu mengenai seluk-beluk kemetrologian, berikut kami sampaikan melalui wikipedia tentang apa itu metrologi? Metrologi (ilmu pengukuran) adalah disiplin ilmu yang mempelajari cara-cara pengukuran, kalibrasi dan akurasi di bidang industri, ilmu pengetahuan dan teknologi. Metrologi mencakup tiga hal utama:
- Penetapan definisi satuan-satuan ukuran yang diterima secara internasional (misalnya meter)
- Perwujudan satuan-satuan ukuran berdasarkan metode ilmiah (misalnya perwujudan nilai meter menggunakan sinar laser)
- Penetapan rantai ketertelusuran dengan menentukan dan merekam nilai dan akurasi suatu pengukuran dan menyebarluaskan pengetahuan itu (misalnya hubungan antara nilai ukur suatu mikrometer ulir di bengkel dan standar panjang di laboratorium standar)
Metrologi dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama dengan tingkat kerumitan dan akurasi yang berbeda-beda:
- Metrologi Ilmiah: berhubungan dengan pengaturan dan pengembangan standar-standar pengukuran dan pemeliharaannya.
- Metrologi Industri: bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengukuran dan alat-alat ukur di industri berfungsi dengan akurasi yang memadai, baik dalam proses persiapan, produksi, maupun pengujiannya.
- Metrologi Legal: berkaitan dengan pengukuran yang berdampak pada transaksi ekonomi, kesehatan, dan keselamatan.
Bidang-bidang Metrologi
Metrologi Ilmiah dibagi oleh BIPM (Bereau International des Poids et Measures), Biro Internasional Timbangan dan Takaran menjadi 9 bidang teknis:
- panjang
- kelistrikan
- massa dan besaran terkait
- waktu dan frekuensi
- suhu
- radiasi pengion dan radioaktivitas
- fotometri dan radiometri
- akustik
- jumlah zat
Salah satu faktor penting untuk kemajuan suatu negara adalah pertumbuhan ekonominya. Perdagangan internasional amat diperlukan dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Namun terdapat penghambat yang besar untuk peningkatan perdagangan antar negara, salah satunya adalah Technical Barrier to Trade (TBT) atau hambatan teknis perdagangan. Disamping itu persaingan antar negara yang semakin meningkat dalam era perdagangan bebas sekarang ini menuntut kualitas yang tinggi bagi produk-produk yang dipasarkan, artinya kualitas yang dapat diterima oleh pasar yaitu kualitas produk yang memenuhi regulasi dan standar internasional. Kualitas suatu produk dinyatakan dalam sertifikat pengujian produk tersebut. Disini diperlukan data yang valid yang berarti hasil uji di negara pengekspor komparabel (tidak berbeda) dengan di negara pengimpor. Tanpa pengujian yang valid tidak ada jaminan bahwa kualitas produk memenuhi regulasi/standar internasional dan hal ini dapat menghambat ekspor.
Lemahnya infrastruktur metrologi yang diakui internasional merupakan akar penyebab hambatan teknis seperti diuraikan diatas, yang juga berarti menghambat perkembangan ekonomi negara. Dalam hal ini negara-negara berkembang merupakan kelompok yang paling dirugikan oleh adanya TBT, termasuk diantaranya Indonesia. Dilain pihak, membanjirnya produk manufacturing impor saat ini sudah mengancam kelangsungan hidup sebagian industri dalam negeri. Hal ini terjadi karena SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk produk terkait belum tersedia, yang artinya infrastruktur laboratorium pengujian untuk produk tersebut juga belum ada. SNI diperlukan untuk menangkal/membatasi masuknya produk-produk non standar berkualitas rendah yang merugikan konsumen, merusak pasaran dan mematikan industri lokal.
Lembaga Metrologi Nasional, NMI yang kompeten sangat dibutuhkan sebagai landasan terbentuknya infrastruktur metrologi nasional yang kuat dan kokoh. Dengan adanya infrastruktur metrologi yang kuat dan kokoh, maka masalah-masalah nasional yang bermuara dari tidak akuratnya data hasil pengujian dapat diatasi. Selain itu, segala hambatan perdagangan (TBT) dapat ditanggulangi sehingga akan meningkatkan perekonomian nasional
Komentar atas UPTD Badan Metrologi Lakukan Pelayanan Tera Berkala
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License