Deklarasi Sekolah Ramah Anak Serentak Se Kabupaten Bantul
heri subekti 22 Februari 2022 08:48:26 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin (21/02/2022) bertempat di KB Al Hakim Rotokenongo Banyon dilaksanakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dihadiri Lurah Pendowoharjo, Ketua TP PKK Kal. Pendowoharjo, Kamituwa, Babinsa, Babinkbtibmas, anggota Pokja 2, Dukuh Banyon, Komite Sekolah, Takmir, dan guru KB Al Hakim. Deklarasi di Pandu oleh Ketua TP PKK Kalurahan Pendowoharjo yang memuat 7 poin penting yaitu :
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
2. Mewujudkan sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik,
3. Menghargai hak-hak anak, menjadi motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi peserta didik,
4. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik,
5. Menciptakan lingkungan sekolah bebas asap rokok, minuman keras dan napza,
6. Membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajar dan tempat pendidikan setelah keluarga,
7. Menciptakan lingkungan sekolah bebas pornografi dan pornoaksi.
Dengan program ini harapannya akan tercipta generasi penerus yang unggul, cerdas, berkarakter serta memiliki kecerdasan emosional yang tinggi. (end)
Komentar atas Deklarasi Sekolah Ramah Anak Serentak Se Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Kamis, 16 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Rabu, 15 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Selasa, 14 Januari 2025)
- Pamit Umroh M Munir dan Apel Pagi
- Rakor Perdana Pemkal Pendowoharjo dengan Panewu Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 13 Januari 2025)
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License