Sosialisari Perbup Bantul tentang DIKAL dan PPBMP dan sosialisasi Perbup Bantul tentang BKK dan P2MD
heri subekti 23 Februari 2022 10:18:32 WIB
PENDOWOHARJO---- PPBMP (Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan) rohnya dikonsep menggunakan BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dan sudah menjadi Perbup walaupun akan kita revisi. Hakekat dari BKK untuk mendukung kinerja Bupati dan Kalurahan.
DIKAL (Dana Insentif Kalurahan) untuk menentukan indeks yang digunakan untuk mengukur berkait dengan dana insentif kalurahan dan diharapkan mampu memberikan sumbangsih untuk mencapaikan kinerja bappak Bupati dan juga dari Kalurahan." Ujar Hermawan Setiaji, Selasa (22/02/2022).
BKK (DPRD) dan P2MD (Bupati dan Wakil Bupati) ruang lingkupnya sekarang dibatasi dan dihilangkan 1 kegiatan yg tidak bisa diakomodir yaitu untuk pemberdayaan, jadi hanya untuk kegiatan fisik saja. Dan harus terentri minggu ketiga dibulan Februari. Lebih detail ada di Peraturan Bupati Bantul Nomor 14 Tahun 2022 tentang BKK.
Tanah kas desa tidak diperbolehkan untuk bangunan apalagi berkaitan dengan jalan, bolehnya hanya pendukung seperti lampu penerangan jalan.
Obyek wisata kalurahan boleh menggunakan BKK tetapi perlu dibedakan pengelolaannya dari BUMKal atau Kalurahan. Mulai bulan Juni kemarin, sasaran, lokasi dan kegiatan juga harus jelas tidak bisa diganti.
PPBMP 2022 mencairkan pengajuan ke PPKPAD sesuai dengan edaran. 60% dulu untuk tahap 1. Bisa diselesaikan perpedukuhan dulu mana yang bisa dilaksanakan 60% itu.
Untuk PPBMP sekarang diubah menjadi 3 indikator besar, pada indikator fisik untuk PPBMP dihilangkan. Jadi kalau mengganggarkan fisik dari BKK dan P2MD.
Untuk PPBMP ada 3 indikator yaitu;
1. Pendidikan (sarana kegiatan belajar, peningkatan tenaga pendidik).
2. Kesehatan (posyandu, stunting, AKI, AKB, peningkatan kapasitas kader kesehatan, honor Kader dibuat OK bukan OB).
3. Lingkungan Hidup (peningkatan kapasitas pengelolaan sampah rumah tangga, membudayakan warga masyarakat sampah membawa berkah, gerobak sampah, tong sampah, kantong sampah, tenaga pemilih sampah).
DIKAL sendiri merupakan program baru dari bapak Bupati untuk menilai kinerja Kalurahan.
Indikator besar dalam penilaian adalah :
1. Tata kelola pemerintahan dan keuangan.
2. Pelayanan dasar.
3.. Pereonomian.
4. Pengelolaan sampah.
5. Inovasi
14 indikator sub kriterja antara lain :
1. Penyusunan APBKal.
2. Pengnaggaran dalma ABPKal.
3. Penatausahaan keuangan kalurahan.
4. Pelaporan.
5. Pertanggungjawaban
6. Perencanaan.
7. Penganggaran pendidikan dalam APBKal.
8. Pengganggaran untuk kesehatan.
9. Pengganggaran infrastruktur dalam APBKal.
10. BUMkal.
11. Penanggulangan kemiskinan.
12. Pengelolaan sampah.
13. Inovasi pelayanan publik.
14. Teknologi Tepat Guna.
Nilai B harus menyelesaikan 32 sub unit.
Tahun ini sementara indikator penilaian yang digunakan pada semester 2 thn 2021 dan semester 1 dan 2 tahun 2022. Dan daihatapkan tahun depan bisa menggunakan indikator penilaian dalam 2 tahun.
Fisik lebih dari 60% cara mengatasi siapa? Jangan dibagi rata untuk semua target.
Apakah PPBMP bisa digunakan untuk pembelian viar? Dimasukkan dalam belanja modal agar jadibinventaris dari Kalurahan.
Dana pendidikan kalurahan. Bapak ibu dari Kalurahan mohon mensosialisasikan untuk bapak ibu guru dilembaga-lembaga Paud dan TK harapan dari dinas Pendidikan.
APE dan lain-lain dimasukkan ke belanja barang pad masyarakat jangan belanja modal.
TK Paud SPS Yayasan tidak boleh dikasihkan, yang boleh hanya Paud dan TK yang diurusi oleh lembaga kemasyarakatan Kalurahan seperti PKK, Posyandu, LPMKal.
TPK fisik 3% itu di total dari semua padukuhan.
"Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen mendukung dan memback up apa yang dilakukan kalurahan. Tidak mungkin pemerintah kalurahan mengikuti semua keinginan masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Bantul mensupport itu dan kita memunculkan paket paket dukungan yaitu BKK, P2MD, PPBMP. DIKAL berbasis kinerja, reword dari Pemerintah Kabupaten dengan jumlah tertentu maka akan dibikin grid A, B, C dll. Tujuannya agar kalurahan memperbaiki kinerjanya. Mari berlomba lomba agar semua kalurahan mendapatkam dikal. Tujuannya memandirikan dan memajukan Desa atau Kalurahan." Kata Bupati Bantul dalam sambutannya. (Ifh)
Komentar atas Sosialisari Perbup Bantul tentang DIKAL dan PPBMP dan sosialisasi Perbup Bantul tentang BKK dan P2MD
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License