Sosialisasi WKSBM di Padukuhan Krandohan
Administrator 10 Maret 2022 17:16:36 WIB
Pendowoharjo---- Kamis, (10/3/2022) telah dilaksanakan Sosialisasi Wahana Kesejahteraan Sosial Berbasis Masyarakat (WKSBM) di Padukuhan Krandohan. Ditempatkannya kegiatan ini di Padukuhan Krandohan dikarenakan telah mempunyai embrio kesejahteraan sosial berbasis masyarakat dibanding padukuhan lainnya.
Apa itu WKSBM? WKSBM adalah sistem kerjasama dalam jejaring kerja pelayanan sosial, antar lembaga, usaha kelompok dan jejaring lainnya yang dikembangkan oleh masyarakat sehingga tumbuh sinergi lokal dalam usaha kesejahteraan sosial.
Kegiatan hari ini sesuai dengan Misi Bupati Bantul no. 5 tentang Penanggulangan Masalah Kesejahteraan Sosial secara terpadu dan pencapaian Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak, Perempuan dan difabel. Harapannya semua pedukuhan nantinya mempunyai WKSBM di tingkat padukuhan. Hadir dalam acara ini Dinas Sosial, Penyuluh sosial masyarakat, Ketua WKSBM Kab. Bantul, TKSK, Lurah Pendowoharjo, Kamituwa , Dukuh dan tokoh masyarakat Krandohan. Setelah sosialisasi ini, nantinya akan disusun Pengurus WKSBM tingkat padukuhan yang akan di-SK-kan oleh Lurah Pendowoharjo sebagai bentuk legal formalnya.(End)
Komentar atas Sosialisasi WKSBM di Padukuhan Krandohan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License