Sosialisasi Saber Pungli Bersama Inspektorat Kabupaten Bantul
Administrator 29 Agustus 2017 20:53:24 WIB
Pendowoharjo--- Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Pungutan liar yang sudah terlalu lama dibiarkan terjadi mungkin telah menjadi budaya tersendiri dalam pelayanan masyarakat di Indonesia. Tak ingin hal tersebut terus terjadi, Presiden Joko Widodo menegaskan kepada jajarannya di daerah untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.
Pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Senin kemarin (28/8) dilakukan sosialisasi tentang saber pungli yang bertempat di Aula Kecamatan Sewon. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi presiden dengan para gubernur dari seluruh Indonesia di Istana negara tahun lalu. Dalam kesempatan tersebut dihadirkan narasumber Bapak Hermawan dari Inspektorat Kabupaten Bantul. Beliau menjelaskan bahwa Saber Pungli sudah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 kemudian juga telah ada Keputusan Bupati Bantul No.401 Tahun 2016 tanggal 8 November 2016 Tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bantul. Faktor penyebab seseorang melakukan pungli diantaranya seperti penyalahgunaan wewenang, jabatan atau kewenangan seseorang, mental atau karakter seseorang, Faktor ekonomi atau penghasilan yang bisa dikatakan rendah/tidak sebanding dengan tugas (jabatan) sehingga tidak mencukupi kebutuhan hidupnya, faktor kultural/budaya organisasi yang sudah menjadi tradisi sebagai hal biasa, terbatasnya sumber daya manusia dan juga lemahnya sistem kontrol dan pengawasan oleh atasan.
Dampak dari pungli sangatlah luas dan bisa menyebabkan ekonomi biaya tinggi, pelayanan publik yang tidak maksimal dan lemahnya daya saing. Oleh karena itu, keteladanan dari seorang pimpinan, motivasi dan sugesti positif kepada para pegawai secara kontinyu serta penguatan ruhiyah (hubungan erat antara manusia dengan Tuhannya) melalui pendalaman nilai-nilai agama sangatlah diperlukan. Di samping itu, regulasi yang baik, pengawasan internal maupun eksternal dan peran partisipatif warga masyarakat yang intensif juga sangat dibutuhkan guna mendukung terciptanya sistem dan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan dan terpercaya.
Komentar atas Sosialisasi Saber Pungli Bersama Inspektorat Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License