Pemerintah Desa Pendowoharjo Buka Layanan Pemutakhiran Data Mandiri Bagi Gakin

Administrator 05 September 2017 09:44:01 WIB

Pendowoharjo--- Untuk mendapatkan data kemiskinan secara sistematis dan rutin maka harus terdapat jaringan pelaksana yang kuat secara berjenjang dari tingkat kabupaten sampai di tingkat Pedukuhan, dengan kriteria kemiskinan yang mampu diperoleh secara mudah, aplikatif dan dapat memenuhi harapan dan tuntutan berbagai sektor terkait yang memerlukan data dan informasi dalam rangka peningkatan keberhasilan program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bantul. 

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Desa Pendowoharjo membuka layanan pemutakhiran mandiri sesuai dengan mandat undang-undang No.13 Tahun 2011 tentang Mekanisme Pendaftaran Mandiri (MPM) pada tanggal 24 s.d. 29 Agustus lalu di Ruang Pelayanan Desa Pendowoharjo untuk memfasilitasi penduduk miskin dan kurang mampu agar dapat mendaftarkan diri secara aktif (on demand application) dan diverifikasi secara obyektif serta didaftarkan ke dalam yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin. Melalui pelaksanaan MPM ini, pemutakhiran Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin dapat dilakukan secara lebih dinamis dan kemudian kesalahan eksklusi dalam penargetan program perlindungan sosial dapat diminimalkan.

Pemerintah Kabupaten Bantul juga telah menetapkan dalam Perda Kabupaten Bantul No.6 Tahun 2013 dalam manajemen penanggulangan dan pengentasan kemiskinan sehingga ke depan dituntut harus memiliki data kemiskinan secara tersistem, rutin dan up date setiap tahunnya agar nantinya diperoleh data yang valid dan riil sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Data Terpadu yang telah dimutakhirkan melalui MPM dan ditetapkan oleh Menteri Sosial selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai dasar untuk memberikan program bantuan dan atau pemberdayaan sosial. Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah selaku penyelenggara program menetapkan kriteria sasaran penerima program. Berdasarkan kriteria tersebut, akan diterbitkan daftar sasaran penerima program dari Data Terpadu Program Penanggulangan Fakir Miskin (PPFM) untuk ditetapkan sebagai penerima program oleh Kementrian/Lembaga atau Pemerintah Daerah Penyelenggara Program. 

Komentar atas Pemerintah Desa Pendowoharjo Buka Layanan Pemutakhiran Data Mandiri Bagi Gakin

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License