SMK N 1 Sewon Maju Jadi Wakil Sekolah Sehat di Tingkat Propinsi

Administrator 31 Oktober 2017 23:06:08 WIB

Pendowoharjo--- Sekolah sehat adalah sekolah yang berhasil membantu siswa untuk berprestasi secara maksimal dengan mengedepankan aspek kesehatan. Definisi lain dari sekolah sehat adalah sekolah yang bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat. Sekolah sehat selalu membangun kesehatan siswa baik jasmani maupun rohani, melalui pemahaman, kemampuan dan tingkah laku, sehingga siswa bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk kesehatan mereka secara mandiri. Sekolah sehat menyadari sangat pentingnya kesehatan siswa dalam membantu mereka mencapai prestasi maksimal dan untuk meningkatkan standar kehidupan mereka. Pertengahan Bulan Oktober lalu tepatnya, Kamis (19/10) SMK N 1 Sewon menjadi sekolah andalan di Kabupaten Bantul maju mengikuti ajang perlombaan sekolah sehat di tingkat propinsi. Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Bantul, H. Suharsono, Camat Sewon, Drs. Danang Erwanto, M.Si., dan Lurah Desa Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. Dalam sambutannya, Bapak Bupati menyampaikan apresiasi dan kesan positif kepada seluruh elemen sekolah karena setiap kali datang berkunjung SMKK Sewon selalu tampak bersih, asri dan sehat. Semoga mampu maju hingga tingkat nasional.  

Pada dasarnya sekolah sehat adalah sekolah yang menyadari pentingnya pembangunan kesehatan di bidang promotif dan preventif, bukan hanya di bidang kuratif. Jadi adanya dokter di sekolah tidaklah menjamin bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah sehat. Apalagi jika dokter di sekolah tersebut hanya datang seminggu sekali, atau sebulan sekali. Artinya pendekatan yang digunakan oleh dokter tersebut adalah hanya pendekatan kuratif dan rehabilitatif. Sekolah sehat mengedepankan pencegahan dan promosi kesehatan sehingga lebih utama mencegah sakit daripada menunggu sakit. Sehat itu sendiri mencakup 4 aspek yaitu sehat secara :

1. Fisik,
2. Psikis, 
3. Sosial, 
4. Spiritual.

Untuk itu, disusun kriteria utama dari sekolah sehat yaitu adanya :

1. Program pendidikan dan pelayanan kesehatan (health education and treatment),
2. Makanan sehat (healthy eating),
3. Pendidikan olahraga (physical activity),
4. Pendidikan mental (emotional health and well being) serta
5. Program lingkungan sekolah sehat dan aman (safe and healthy environment).

Jika suatu sekolah telah melaksanakan 5 kriteria sekolah sehat tersebut di atas secara integratif dan berkesinambungan maka bisa dikatakan bahwa sekolah tersebut memenuhi standar sekolah sehat secara internasional. Dokter tidak harus menangani secara keseluruhan semua proses kelangsungan sekolah sehat tersebut. Penanganan secara integratif yang melibatkan semua komponen sekolah memang mutlak harus dilaksanakan pada suatu sekolah sehat. Guru kelas sebagai ujung tombak pelaksanaan sekolah sehat, karena mereka berinteraksi langsung dengan siswa.

Kantin sekolah, psikolog, perawat sekolah, guru olahraga, TU sampai dengan cleaning service berperan aktif secara kontinyu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Intinya bahwa sekolah sehat tidak melulu pendidikan kesehatan yang formal, namun lebih kepada suatu sistem untuk menciptakan suatu budaya yang sehat, yang bisa diaplikasikan oleh seluruh komponen sekolah, yang nantinya akan juga bisa berimbas pada lingkungan orang tua siswa dan masyarakat. Di Indonesia, konsep sekolah sehat disederhanakan dan diringkas menjadi Trias UKS yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan lingkungan sekolah sehat. Program UKS dan sekolah sehat adalah suatu program yang saling melengkapi. Sebaiknya pembangunan kesehatan di sekolah lebih mengedepankan aspek promotif-preventif daripada kuratif, dan hasil dari program ini akan menjadi bekal anak-anak dalam membangun kesehatan dirinya, keluarga, masyarakat, dan negara baik sekarang maupun di masa depan nantinya. 

Komentar atas SMK N 1 Sewon Maju Jadi Wakil Sekolah Sehat di Tingkat Propinsi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License