Tak Kurang 1,674 M Perputaran Ekonomi di Hari Pertama Idul Adha

Administrator 09 Juli 2022 23:06:07 WIB

PENDOWOHARJO---- Bayangkan berapa jumlah uang yang berputar dari sebanyak 70 sapi dan 76 kambing yang disembelih di wilayah Kalurahan Pendowoharjo pada hari pertama Sabtu (09/07/2022). Tanggal ini berdasarkan maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadha, Syawal, dan Zulhijjah 1443 Hijriah.

Jika dilihat dari harga satu sapi qurban 18-28 juta, anggap saja 21 juta per ekor sapi dan rentang harga kambing antara 2 hingga 4,5 juta, anggap saja 3 juta, maka setidaknya 1,698 milyar nilai hewan qurban yang disembelih pada Idul Adha 1443 hari Sabtu (09/07/2022) ini. Hal ini belum termasuk dengan peralatan, kemasan dan operasional lain serta perputaran ekonomi dari hasil hewan dan olahannya, seperti bumbu masak, besek, daun, makan minum kerja bakti, dan sebagainya. 

Sabtu ini setidaknya penyembelihan hewan qurban tersebar di 9 Padukuhan dari 16 Padukuhan yang ada. Belum lagi di hari Ahad esok yang mana sidang isbat yang diselenggarakan Kemenag pada Rabu (29/6/2022) silam di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag menetapkan tanggal 10 Juli 2022 sebagai Hari Raya Idul Adha 2022.

Perhitungan lain yang tak ternilai adalah nilai sosial yang terkandung dalam pada hari raya Idul Adha ini yakni rasa kasih sayang, rasa saling peduli, berbagi, menebar ketulusan dan memupuk sikap dermawan. Dengan adanya Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban, memupuk rasa persaudaraan, gotong-royong dan kepedulian satu sama lain.

Semoga nilai-nilai ini terus terjaga. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Tak Kurang 1,674 M Perputaran Ekonomi di Hari Pertama Idul Adha

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License