Sosialisasi Lowongan Pamong Desa Tahun 2018
Administrator 21 Maret 2018 14:25:19 WIB
Pendowoharjo--- Pamong Desa adalah orang-orang yang menangani pemerintahan (administrasi) desa. Sebutan ini khususnya dipakai di Pulau Jawa. Secara tradisional, di dalamnya termasuk Lurah (kepala desa, Kades), Carik (sekretaris desa, Sekdes), Dukuh (kepala dusun, Kadus), serta beberapa orang pembantu yang biasa disebut sebagai Kepala Urusan (Kaur, yang umum adalah Kaur Umum, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra, dan Kaur Keuangan). Posisi Kaur ini merupakan adaptasi modern dari jabatan-jabatan masa lalu, seperti ulu-ulu, modin, atau bekel, dikutip dari sumber wikipedia.
Semenjak adanya Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 Pemerintah Desa dituntut untuk menangani empat bidang diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan kemasyarakatan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa butuh orang-orang yang sangat berkompeten, berkualitas, dan berjiwa ngemong kepada seluruh masyarakat. Pamong Desa juga diberikan penghasilan tetap (siltap) dan mendapat sebidang tanah yang dapat digarapnya sebagai kompensasi bagi pekerjaannya (tanah bengkok) serta setelah purna jabatan mendapatkan tanah pengarem-ngarem sebagai tambahan pensiun di hari tua. Kemarin malam (20/3) Panitia Pengisian Lowongan Pamong telah menyelenggarakan sosialisasi pengisian lowongan pamong desa di Gedung Manggolo Manis Desa Pendowoharjo. Dalam kesempatan itu, dibahas bagaimana teknis pelaksanaan, syarat pendaftaran dan jadwal seleksi pamong yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.
Berdasarkan Peraturan Desa Pendowoharjo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Pendowoharjo terdapat kekosongan jabatan Pamong Desa karena telah berakhirnya masa jabatan selanjutnya untuk kelancaran dan ketertiban jalannya Pemerintahan Desa Pendowoharjo diperlukan pengisian Lowongan Pamong Desa sebagai berikut :
1. Carik
2. Kepala Urusan (Kaur) TU dan Umum
3. Dukuh Pendowo
4. Dukuh Diro
Adapun persyaratan pendaftaran sebagai berikut :
1. Persyaratan Umum
a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran
c. Terdaftar sebagai warga desa
d. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi
2. Persyaratan Khusus
a. Surat Permohonan menjadi Pamong Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup,
b. FC KTP
c. FC Ijazah Pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan Ijazah Terakhir
d. FC Akte Kelahiran
e. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah
f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
g. Surat Keterangan Bebas Narkotika, obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah
h. Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan YME dibuat oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup
i. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan pancasila, UUD 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dibuat oleh bersangkutan di atas kertas segel atau bermaterai cukup
j. Surat Pernyataan Bukan Pengurus Partai Politik bermaterai cukup
k. Surat Pernyataan Bersedia Bekerja Penuh Waktu sebagai Pamong Desa bermaterai cukup
l. Surat Pernyataan Sanggup Bekerja sama dengan Lurah Desa bermaterai cukup
m. Surat ijin dari pejabat Pembina Kepegawaian bagi calon Pamong Desa yang berasal dari PNS
n. Surat ijin dari Lurah Desa bagi calon Pamong Desa yang berasal dari Pamong Desa dan Staf Desa
o. Surat Pernyataan mengundurkan diri bagi calon Pamong Desa yang berasal dari BPD
p. Surat dukungan dari penduduk desa dilampiri FC KTP
q. Surat Pernyataan bersedia menjadi penduduk dan bertempat tinggal di Desa yang bersangkutan sejak diangkat menjadi Pamong Desa
3. Persyaratan Administrasi yang berupa fotokopi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d dan huruf p harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4. Semua persyaratan administrasi dikumpulkan kepada panitia saat pendaftaran
5. Pendaftaran : 2 April 2018 s.d. 13 April 2018 ( Hari dan Jam Kerja )
6. Tes Seleksi : 5 dan 6 Mei 2018 ( Jadwal Bisa Berubah )
Info Lebih Lanjut Hubungi :
1. Riyanto ( 081-6422-4473 )
2. Hermawan ( 0851-0501-1643 )
3. Mujadi ( 0851-0068-1736 )
4. Dyah Munardianti ( 0813-2880-5031 )
5. Mujiman ( 0813-2884-4336 )
6. Dwi Maryanto ( 0821-3657-3168 )
7. Hari ( 0896-5822-6694 )
atau bisa langsung datang ke sekretariat Kantor Desa Pendowoharjo ( Jl. Bantul km. 8,5 YK )
Ayo Balik Nang nDeso !
Bareng-Bareng Makaryo Mbangun Deso
Wujudkan Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel
Komentar atas Sosialisasi Lowongan Pamong Desa Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License