Masih Utak-Utik Agar Perubahan APB Kalurahan 2022 Mencapai Titik Keseimbangan
Administrator 11 Agustus 2022 11:15:01 WIB
PENDOWOHARJO---- Kamis (11/08/2022) bertempat di Ruang Lurah Pendowoharjo kembali dilakukan rapat koordinasi tim Perubahan APB Kalurahan 2022 yang dihadiri oleh Lurah (H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I.), Carik (Maya Fitrianingsih), Kaur Pangripta (Siti Musrifah, S.T.), Kaur Tata Laksana (Ganang Nur Restu, S.S.), Kaur Danarta (Hari Santosa, A.Md.), Ulu-ulu (Sunaryanta), Staf honorer Adhelia Damayanti, S.T.P. dan Sigit Nurcahyo, S.S.
Rapat kali ini berjalan agak alot dikarenakan kurangnya anggaran untuk mendukung program ketahanan pangan sebesar 20%. Namun dengan bersama-sama kita telisik atau kita teliti lebih detail dalam hal pengencangan ikat pinggang atas APB Kal, akhirnya mencapai kesepakatan pengurangan anggaran kegiatan inventarisasi tanah, bumil risti yang kemudian untuk mendukung 20% ketahanan pangan untuk pembangunan gorong-gorong Monggang untuk kelancaran pengairan lahan pertanian.
Selain itu juga adanya pengurangan pada sumber dana PAD dimana ada kekeliruan seharusnya pelungguh namun masuk ke Kas Kalurahan serta pengeluaran untuk pengarem-arem, sehingga APB Kal 2022 dibenahi hingga mencapai titik keseimbangan atau nol. (Ifh)
Komentar atas Masih Utak-Utik Agar Perubahan APB Kalurahan 2022 Mencapai Titik Keseimbangan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License