Pemadanan Data Admindiuk KPM Bansos

Administrator 25 Agustus 2022 21:34:55 WIB

PENDOWOHARJO---- Pemadanan data adminduk perlu dilakukan agar tidak terjadi anomali data. Khususnya untuk data KPM Bansos, pemadanan harus dilakukan dalam tenggat satu bulan ini. Hal itu diamanatkan dalam SE Nomor 900/03681/Dinsos tentang Percepatan Pembentukan/Perubahan/Pelengkapan Data Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Dalam DTKS Yang Mengalami Anomali Data yang ditandatangani Setda Kabupaten Bantul tanggal 23 Agustus 2022 kemarin.

Oleh karenanya, Kamis (25/08/2022) siang ini bertempat di Gedung Manggolo Manis disepakati untuk melaksanakan penyelarasan tersebut. Dihadiri oleh Lurah, Carik, Kamituwa, operator SIKS-NG, Dukuh, koordinasi menghadirkan narasumber TKPK Kapanewon Sewon dan Pendamping PKH Pendowoharjo.

Koordinasi dimaksudkan agar pemadanan data dapat dilakukan dengan lancar sesuai harapan. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Pemadanan Data Admindiuk KPM Bansos

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License