Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
heri subekti 07 September 2022 18:17:14 WIB
PENDOWOHARJO---- Bertempat di Aula Syech Sewu, Rabu (07/09/2022) siang dilakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan se-Kapanewon Sewon. Kegiatan diadakan oleh Kapanewon Sewon dengan dihadiri Panewu, Lurah, Carik, Jagabaya, Ketua Bamuskal, dan Ketua Pandu yang ada di wilayah Kapanewon Sewon.
Hartini, S.IP., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan terkait perpamongan, diantaranya pembinaan dan pemberhentian pamong kalurahan. Jika ada pamong yang ngeyel, gak pernah berangkat dan ndableg nanti bisa ditanyakan cara membinanya seperti apa," jelas Hartini.
Apabila Lurah akan memberhentikan pamong harus mendapatkan rekomendasi tertulis dari Panewu setelah itu dilanjutkan dengan Keputusan Lurah.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Kurniantara, M.Si., menyampaikan dalam hal pamong melakukan pelanggaran-pelanggaran, Lurah memberikan pembinaan secara lisan. Jika masih tidak diindahkan dimunculkan surat peringatan (SP) 1 s.d. 3 kemudian lanjut penyampaian laporan ke Panewu. Bamuskal pun tidak bisa serta merta langsung menegur pamong.
"Bamuskal hanya bisa mengawasi kinerja Lurah bukan pamong kalurahan. Itu pun harus disampaikan dalam rapat kerja Bamuskal terkait penyampaian aspirasi atau keluhan masyarakat atas kinerja layanan pamong kepada masyarakat," ungkap Toro saat menjelaskan prosedur pembinaan pamong. (sgt)
Komentar atas Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
- Agenda Hari Ini (Selasa, 7 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License