Pengelolaan Tanah Kas sebagai Penyelamatan Aset Kalurahan

heri subekti 09 September 2022 12:53:52 WIB

PENDOWOHARJO---- Jumat (09/09/2022) pagi yang cerah membuat semangat tim pengelolaan tanah melakukan koordinasi di ruang Lurah Pendowoharjo. Hadir dalam kesempatan kali ini, H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., Maya Fitrianingsih, Riyanto, S.IP., Sunaryanta, Siti Musrifah, S.T. Hari Santosa, A.Md., Ganang Nur Restu, S.S, Sundardi, Ngadimin, Ngadiman dan juga Veni Nidiastuti.

 

Agenda pembahasan kali ini adalah cross cek tanah kas Kalurahan yang berada di lokasi di Padukuhan Cepit, dekat dengan makam Cina. Dimana di lokasi tersebut ada kegiatan pembangunan yang berada di atas tanah kas Kalurahan Pendowoharjo. Pada hari Jumat minggu lalu sudah kita datangi, kita beritahukan dan diingatkan bahwa lokasi yang sedang dibangun tersebut merupakan tanah Kalurahan Pendowoharjo dan diharapkan dihentikan pembangunannya. Namun dari pihak penyewa yaitu ibu Supini menunjukkan surat kekancingan dari ahli waris HB.VII. sehingga ngotot tetap meneruskan pembangunan.

 

Langkah ynag sudah diambil pihak Kalurahan Pendowoharjo adalah sudah konsultasi dengan bagian hukum Kabupaten Bantul, juga dengan Dispetaru Kabupaten Bantul. Untuk selanjutnya akan cross cek langsung ke Panitikismo DIY tentang kebenaran surat kekancingan tersebut dan juga membawa bukti leger, peta dan hasil inventarisasi yang ada sebagai bukti bahwa itu merupakan tanah Kalurahan Pendowoharjo.

 

"Saya akan mencoba mendatangi dan melakukan pendekatan serta pemberitahuan kepada penyewa tanah yang sekarang dibangun, bahwa tanah itu milik kalurahan, nanti langsung kami tindak lanjuti." ujar Veni selaku Dukuh Cepit.

 

"Kami berharap pihak penyewa menghentikan pembangunan sebelum permasalahan selesai," kata Riyanto.

 

Satu lagi permasalah tanah yang berada di Padukuhan Cepit yaitu tanah di sebelah lapangan volly dimana itu merupakan tanah kas Kalurahan Pendowoharjo tetapi ada tulisannya penerimaan tanah urug, dan akan segera ditindaklanjuti.

 

"Umpan balik dari kasus seperti ini bisa jadi kedepannya akan terjadi lagi dipadukuhan lain, untuk itu sebaiknya tahun depan dianggarkan peningkatan kapasitas tentang tanah kas kalurahan agar semua pemangku wilayah juga mengetahui kendala dan tugas menjaga wilayah masing-masing." kata Ganang. (Ifh)

Komentar atas Pengelolaan Tanah Kas sebagai Penyelamatan Aset Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License