Konsentrasi Penyelamatan Tanah Kalurahan

Administrator 12 September 2022 21:36:51 WIB

PENDOWOHARJO---- Senin (12/09/2022) hari ini konsentrasi dilakukan untuk penyelamatan tanah kas kalurahan. Hal ini menindaklanjuti klaim atas persil 52.S.I yang berlokasi di RT 07 Padukuhan Cepit oleh pihak-pihak yang merasa berhak atas tanah tersebut. 

Dilakukan koordinasi sekaligus peringatan kepada pihak yang sedang membangun tanah di atas persil tersebut., dilanjutkan dengan melakukan uji validitas atas "surat kekancingan" yang dipegang oleh pihak yang mengklaim berhak memanfaatkan tanah tersebut. Wakil Tim Pengelolaan Tanah Kalurahan Pendowoharjo sejumlah lima orang Senin ini datang ke Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Dengan berbagai upaya ini, tidak lain tidak bukan adalah untuk menyelamatkan aset kalurahan berupa tanah kalurahan yang merupakan hasil anggaduh dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat. pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (may)

Komentar atas Konsentrasi Penyelamatan Tanah Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License