Perubahan APB Kal 2022, Ditetapkan

Administrator 12 September 2022 21:47:55 WIB

PENDOWOHARJO---- Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Senin (12/09/2022) malam ini dilakukan rapat pleno oleh Bamuskal. Dihadiri oleh Bamuskal, Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal Nomor 9 Tahun 2021 tentang APB Kal Tahun 2022 lengkap dengan Kasi Kaur, pleno dilakukan di Ruang Bamuskal.

Raperkal ditetapkan paska diterbitkannya Evaluasi Panewu Sewon yang tertuang dalam Surat Keputusan Panewu Sewon Nomor 37 Tahun 2022 tentang Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan Pendowoharjo tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Tahun 2022. 

Raperkal ditetapkan oleh Lurah, disetujui oleh Bamuskal dan tinggal satu langkah lagi menuju sah, yakni pengundangan. Kita tunggu langkah akhir tersebut. (may)

 

Komentar atas Perubahan APB Kal 2022, Ditetapkan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License