Perubahan APB Kal 2022, Ditetapkan
Administrator 12 September 2022 21:47:55 WIB
PENDOWOHARJO---- Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Senin (12/09/2022) malam ini dilakukan rapat pleno oleh Bamuskal. Dihadiri oleh Bamuskal, Tim Penyusun Raperkal Perubahan Atas Perkal Nomor 9 Tahun 2021 tentang APB Kal Tahun 2022 lengkap dengan Kasi Kaur, pleno dilakukan di Ruang Bamuskal.
Raperkal ditetapkan paska diterbitkannya Evaluasi Panewu Sewon yang tertuang dalam Surat Keputusan Panewu Sewon Nomor 37 Tahun 2022 tentang Evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Kalurahan Pendowoharjo tentang Perubahan Atas Peraturan Kalurahan Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Kalurahan Pendowoharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul Tahun 2022.
Raperkal ditetapkan oleh Lurah, disetujui oleh Bamuskal dan tinggal satu langkah lagi menuju sah, yakni pengundangan. Kita tunggu langkah akhir tersebut. (may)
Komentar atas Perubahan APB Kal 2022, Ditetapkan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 14 Januari 2025)
- Pamit Umroh M Munir dan Apel Pagi
- Rakor Perdana Pemkal Pendowoharjo dengan Panewu Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 13 Januari 2025)
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License