Sosialisasi Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis (STBM)
Administrator 29 September 2022 22:28:38 WIB
PENDOWOHARJO----Kamis (19/09/2022) dilaksanakan Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo. Hadir dalam acara ini Kepala Puskesmas Sewon I, Programer Kesehatan Lingkungan, Kamituwa, Babinsa, Babinkamtibmas, Dukuh, kader, dan staf.
Dalam acara ini dr. Yeni Nugroho selaku kepala Puskesmas Sewon I menyampaikan sambutan dan perkenalan sebagai Kepala Puskesmas yg baru. Beliau menyampaikan "Sosialisasi STBM ini sebagai wujud misi Bupati Bantul untuk mewujudkan masyarakat yg unggul dan sehat melalui 5 pilar STBM. Lingkungan yang bersih merupakan faktor utama dalam menentukan derajat kesehatan."
Selanjutnya penjelasan materi disampaikan oleh Warsito Tantowijoyo tentang 5 pilar STBM meliputi :
1. Stop BABS
2. Mengelola limbah cair rumah tangga
3. Pengelolaan air minum dan makanan secara aman
4. Cuci tangan pake sabun
5. Pengelolaan sampah dg benar
Tindaklanjut dari sosialisasi, nantinya kader dan Dukuh diminta untuk identifikasi di wilayah apakah sudah memenuhi 5 pilar STBM yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemicuan dan Deklarasi STBM. Pendowoharjo Prasaja Sinuba Sinukarta. (end)
Komentar atas Sosialisasi Sosialisasi Sanitasi Total Berbasis (STBM)
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Agenda Hari Ini (Selasa, 14 Januari 2025)
- Pamit Umroh M Munir dan Apel Pagi
- Rakor Perdana Pemkal Pendowoharjo dengan Panewu Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 13 Januari 2025)
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License