Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BKK Danais Tahun 2022

heri subekti 30 September 2022 18:30:12 WIB

PENDOWOHARJO---- Jum'at siang ( 30/09/2022) diadakan kegiatan evaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan (BKK Danais) bertempat di Aula Syech Sewu Kapanewon Sewon. Acara dihadiri oleh Panewu, Lurah, Kasi, Kaur Danarta dan Pangripta Se-Kapanewon Sewon. 

 

Priska, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kab. Bantul menyampaikan bahwa BKK Dana Keistimewaan (Danais) merupakan bantuan Pemda DIY kepada Pemerintah Kalurahan sebagai pendanaan pelaksanaan penugasan Urusan Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan. 

"Ada 2 jalur dana untuk Kalurahan, jadi proposal yang masuk langsung ke Gubernur harus diketahui oleh Panewu. Jalur yang kedua melalui usulan dari masyarakat atau Pemkal sendiri lalu disampaikan kepada Panewu selanjutnya dinilai kelayakannya, diharmonisasikan kepada Bupati untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur dan nantinya jika lolos akan masuk dalam APBD Kabupaten," jelas Priska. 

 

Manfaat BKK Danais diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan investasi. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di dalam Pergub DIY No.13 Tahun 2022 terkait Kewenangan Pemerintah Kalurahan tentang Penugasan Urusan Keistimewaan. (sgt)

 

#PendowoharjoPrasajaSinubaSinukarta

Komentar atas Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BKK Danais Tahun 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License