Kunjungan Pada ODGJ Oleh Puskesmas Sewon I
Administrator 17 Oktober 2022 15:19:55 WIB
PENDOWOHARJO---- Kasus orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ baik depresi, kecemasan, skizoprenia dan lainnya mengalami peningkatan seiring dengan waktu. Beragam faktor risiko baik biologis, psikologis maupun lingkungan menyebabkan munculnya kasus ODGJ di berbagai tempat.
Kondisi psikologis seperti trauma, ditelantarkan, kesulitan komunikasi dan faktor lingkungan seperti dampak kekerasan, ekspektasi lingkungan, keluarga broken home merupakan sederet faktor risiko terjadinya ODGJ disamping masih banyak lagi faktor lain yang mempengaruhi seseorang mengalami gangguan jiwa.
Dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan, Kepala Puskesmas Sewon 1 dr. Yeni Nugraha bersama tim melakukan kunjungan ke salah satu rumah warga di Pringgan RT.07 Padukuhan Cepit Pendowoharjo Sewon yang mengalami gejala halusinasi dan cemas yang berlebihan, Sabtu (15/10/2022).
Kunjungan rumah merupakan upaya yang dilakukan tenaga kesehatan untuk mendeteksi kondisi pasien dalam kaitannya dengan permasalahan yang dialami agar mendapat berbagai informasi yang dapat digunakan untuk proses lebih lanjut.
Adanya kunjungan rumah dapat membantu tenaga kesehatan untuk dapat mengetahui keadaan terkini pasien.
Kunjungan rumah juga dapat membantu tenaga kesehatan untuk berkoordinasi dengan keluarga pasien dalam menangani kasus gangguan jiwa. (ven)
Komentar atas Kunjungan Pada ODGJ Oleh Puskesmas Sewon I
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pamit Umroh M Munir dan Apel Pagi
- Rakor Perdana Pemkal Pendowoharjo dengan Panewu Sewon Tahun 2025
- Agenda Hari Ini (Senin, 13 Januari 2025)
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License