Cek Lapangan Aset Tanah Kalurahan di Padukuhan Krandohan Pendowoharjo
Administrator 17 Oktober 2022 15:41:18 WIB
PENDOWOHARJO---- Senin (17/10/2022) pagi menjelas siang, cuaca mendung syahdu, Jagabaya, Ulu-ulu, Kaur Pangripta dan staf Jagabaya melakukan tinjauan lapangan di Persil 39 Padukuhan Krandohan, dimana tanah tersebut saat inventarisasi tanah kring Krandohan terlewatkan.
Untuk itu, Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo melakukan cek lokasi dan menindaklanjuti langsung untuk diinventarisir ulang. Lokasi persil tersebut berada di Padukuhan Krandohan RT.16 berbatasan langsung dengan tanah warga di sisi utara, pelungguh Carik di sisi timur, dan makam di sisi baratnya.
Dengan dilakukan inventarisir ulang, maka hal ini melenyelamatkan aset Kalurahan berupa tanah agar tidak hilang. Alhamdulillah. (Ifh)
Komentar atas Cek Lapangan Aset Tanah Kalurahan di Padukuhan Krandohan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Agenda Hari Jumat-Minggu (2-4 April 2026)
- PKK Kalurahan Pendowoharjo Siap Maju Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat DIY
- Agenda Hari Ini (Selasa, 31 Maret 2026)
- Pengajian Ahad Kliwon dan Pelepasan Calon Jamaah Haji Pendowoharjo 1447 H / 2026 M
- Sholat Idul Fitri 1447H Kalurahan Pendowoharjo: 24 Lokasi di Hari Jumat dan 20 Lokasi di Hari Sabtu
- Selamat Hari Raya Iduk Fitri 1147 H
- Agenda Hari Selasa-Senin (17-30 Maret 2026)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















