Kalurahan Pendowoharjo Mendapatkan Dana Insentif Kalurahan 

heri subekti 17 Oktober 2022 18:36:35 WIB

PENDOWOHARJO----Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan pada hari Senin (17/10/2022) menggelar Rapat Koordinasi Dana Insentif Kalurahan. Kegiatan yang digelar bertempat di Ruang Rapat Dinas PMK mengundang 7 Kalurahan yang mendapatkan DIKAL dan Dinas Terkait. Kaur Danarta mewakili lurah dalam pertemuan kali ini. 

Rapat dipimpin oleh Bapak Wijiyana, S.IP membahas tata cara pelaksanaan Dana Insentif Kalurahan.

Pendowoharjo mendapatkan Rp 200.000.000,- dari DIKAL tahun 2022 yang Penganggarannya masih menungu pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Bantul 2022.

Dikal diprioritaskan untuk membiayai kegiatan pelayanan dasar, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi.

Pencairan Dikal diagendakan untuk dicairkan di tahun ini. Kalurahan mengajukan pencairan kepada Bupati Cq. Kapanewon. Untuk Kalurahan yang sudah melaksanakan perubahan APBKal disilpakan untuk dilaksanakan di tahun 2023. (Bend)

Komentar atas Kalurahan Pendowoharjo Mendapatkan Dana Insentif Kalurahan 

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License