SK No 18 Tahun 2021 Tentang Penunjukkan Petugas Pengelola Barang dan Aset Kalurahan Pendowoharjo
heri subekti 20 Oktober 2022 22:48:58 WIB
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 18 Tahun 2021 Tentang Penunjukkan Saudara Ganang Nur Restu, S.S. Dan Saudara Nanang Purwadi Sebagai Pengelola Barang dan Aset Kalurahan Pendowoharjo
Komentar atas SK No 18 Tahun 2021 Tentang Penunjukkan Petugas Pengelola Barang dan Aset Kalurahan Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License