SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
heri subekti 21 Oktober 2022 08:22:33 WIB
Untuk informasi lebih lanjut bisa unduh dokumen terlampir dibawah ini.
Dokumen Lampiran : SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
Komentar atas SK No 48 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Penyusun Perkal Tentang PPKM Berbasis Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License