APB Kalurahan 2023 sebagai Titik Awal Perencanaan Pembangunan Kalurahan

heri subekti 03 November 2022 17:14:18 WIB

PENDOWOHARJO---- Pagi yang syahdu karena mendung menggelayut, di ruang Lurah Pendowoharjo diadakan rapat koordinasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kalurahan) 2023. Hadir dalam kesempatan kali ini H.Hilmi Hakimudin, S.Pd.I. (Lurah), Siti Musrifah, S.T. (Kaur Pangripta), Sunaryanta (Ulu-ulu), Hari Santosa, A.Md. (Kaur Danarta), Nugroho Budinurcahyo (Dukuh Diro), Ganang Nur Restu, S.S. (Kaur Danarta), Elida Kusumastuti, S.E.I. (Staf), Adhelia Danayanti, S.T.P. (Staf), dan Sigit Nurcahyo, S.S. (Staf). Tim bekerja keras untuk mencermati anggaran dalam RKP Kalurahan yang defisit anggaran 677juta.

Ada tambah kurang dalam pencermatan kali ini di masing-masing pelaksana kegiatan (PK). Pada PK Kaur Tata Laksana adanya tambahan CCTV, tenaga kebersihan dan juga tambahan untuk biaya listrik dan pertamax karena adanya kenaikan harga.

Pengurangan dilakukan dibagian Kaur Pangripta, yaitu kegiatan monitoring dan evaluasi bamuskal dan jaring aspirasi. Namun ada penambahan di kegiatan musyawarah kalurahan untuk muskal BUMKal.

Untuk kegiatan ulu-ulu adanya tambah kurang di BKK dan menunggu data yang masuk selanjutnya. Jagabaya ada kegiatan yang double anggaran, sehingga salah satu dihapus.

"Dengan adanya tambah kurang dipelaksana kegiatan, sehingga untuk saat ini masih ada defisit anggaran sebesar 745jt dan kita tunggu pencermatan yang bagian kamituwa karena baru berhalangan hadir." ujar Kaur Pangripta sekaligus menutup acara pada siang kali ini.

Acara dilanjut dengan makan-makan bersama. (Ifh)

Komentar atas APB Kalurahan 2023 sebagai Titik Awal Perencanaan Pembangunan Kalurahan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License