Perlunya Perubahan Penjabaran APBKal Pendowoharjo
heri subekti 15 November 2022 13:33:04 WIB
PENDOWOHARJO---- Pagi menjelang siang yang terik, di ruang Lurah Pendowoharjo, diadakan rapat koordinasi terkait pembahasan perubahan keempat penjabaran APB Kalurahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (15/11/2022).
Perubahan penjabaran ini diperlukan karena adanya kebijakan dari Kabupaten yang harus dilakukan sedangkan anggaran sudah tidak ada. Seperti perlunya Musyawarah Kalurahan terkait miskin ekstrim, BUMKal dan juga Peraturan Kalurahan, Peraturan Lurah yang harus disusun di tahun ini juga. Untuk itu perlu adanya tambah kurang pada beberapa kegiatan antara lain, muskal lainnya, Perkal Perlur lainnya, Penyusunan RKP Kal dan Reviu RPJM Kal, serta penambahan anggaran untuk bensin, fotokopi cetak penggandaan dan juga honor tim DIKal.
Dalam perubahan penjabaran APBKal kali ini mungkin agak rumit, karena keterbatasan dana yang ada, namun kegiatan harus dilaksanakan. Untuk itu perlu dicermati dan perlu pembahasan lebih lanjut. Tim yang terdiri dari Lurah, Carik, Kaur Pangripta, Kaur Danarta dna Kaur Tata Laksana sepakat mencermati anggaran dan merubah sesuai kebutuhan dan paling lambat hari Jumat data sudah masuk di Kaur Danarta. (Ifh)
Komentar atas Perlunya Perubahan Penjabaran APBKal Pendowoharjo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Takziah dan Pamit Jenazah Almarhumah Rukinem
- Senam Lintas Sektoral, Pendowoharjo Turut Serta
- Agenda Hari Ini (Jumat, 10 Januari 2025)
- Agenda Hari Ini (Kamis, 9 januari 2025)
- Aksi Simpatik Akta Kematian Almh Hj. Ngadiyem
- Agenda Hari Ini (Rabu, 8 Januari 2025)
- Penyampaian Akmat Alm Wardiyono dan Alm Sugita
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License