Perlunya Perubahan Penjabaran APBKal Pendowoharjo

heri subekti 15 November 2022 13:33:04 WIB

PENDOWOHARJO---- Pagi menjelang siang yang terik, di ruang Lurah Pendowoharjo, diadakan rapat koordinasi terkait pembahasan perubahan keempat penjabaran APB Kalurahan Tahun Anggaran 2022, Selasa (15/11/2022). 

Perubahan penjabaran ini diperlukan karena adanya kebijakan dari Kabupaten yang harus dilakukan sedangkan anggaran sudah tidak ada. Seperti perlunya Musyawarah Kalurahan terkait miskin ekstrim, BUMKal dan juga Peraturan Kalurahan, Peraturan Lurah yang harus disusun di tahun ini juga. Untuk itu perlu adanya tambah kurang pada beberapa kegiatan antara lain, muskal lainnya, Perkal Perlur lainnya, Penyusunan RKP Kal dan Reviu RPJM Kal, serta penambahan anggaran untuk bensin, fotokopi cetak penggandaan dan juga honor tim DIKal. 

Dalam perubahan penjabaran APBKal kali ini mungkin agak rumit, karena keterbatasan dana yang ada, namun kegiatan harus dilaksanakan. Untuk itu perlu dicermati dan perlu pembahasan lebih lanjut. Tim yang terdiri dari Lurah, Carik, Kaur Pangripta, Kaur Danarta dna Kaur Tata Laksana sepakat mencermati anggaran dan merubah sesuai kebutuhan dan paling lambat hari Jumat data sudah masuk di Kaur Danarta. (Ifh)

Komentar atas Perlunya Perubahan Penjabaran APBKal Pendowoharjo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License