Serah Terima Tanah Wakaf, Masjid Al Mukhlishin Ngaglik

Administrator 16 November 2022 15:47:43 WIB

PENDOWOHARJO---- Selasa malam (15/11/2022) bertempat di Masjid Al Mukhlishin Padukuhan Ngaglik RT 31 dilaksanakan ikrar shighot serah terima tanah wakaf atas nama pemilik tanah/yang mewakafkan (wakif) Poniyem kepada nadhir/penerima wakaf/pengelola yg mana atas nama pengurus takmir, yang mana tanah wakaf tersebut diperuntukkan untuk penambahan luas masjid Masjid Al Mukhlishin.

Hadir pada acara kali ini Bapak  selaku Kepala KUA Sewon, Bapak Lurah Pendowoharjo, Takmir Masjid dan Tokoh Masyarakat Padukuhan Ngaglik RT 31.

Hadir pada acara ini Lurah Pendowoharjo, Kepala KUA Kapanewon Sewon (K.H. Mustafied Amna S, Ag.,M.H), Dukuh Ngaglik, tokoh agama, tokoh masyarakat RT 31. Acara diawali dg Pinyuwunan doa, dzikir, tahlil dilanjutkan prosesi ikrar dari yang mewakafkan tanah (Poniyem) kepada nadzir penerima wakaf yang diwakili oleh ketua takmir masjid (Sugeng Suranto).

Dipandu oleh Kepala KUA Sewon, hal ini dimaksudkan untuk dicatatkan secara resmi menjadi akta wakaf. Alhamdulilah proses acara berjalan dengan lancar. Sebagai saksi, dalam ikrar tersebut diwakili 2 orang saksi atas nama Giyadi dan Jumardiyono.

Mudah mudahan yang mewakafkan menjadi amal jariyahnya yang diterima oleh Alloh SWT, berguna dan bermanfaat bagi kemaslahatan dan kemakmuran masjid maupun masyarakat. Bagi masjid semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya utk kemakmuran masjid Al Mukhlishin. (pdh01/bend)

Komentar atas Serah Terima Tanah Wakaf, Masjid Al Mukhlishin Ngaglik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License