Linmas Pendowoharjo Bentuk Kepengurusan Baru dan Program Kerja Tahun 2023
heri subekti 08 Desember 2022 09:37:25 WIB
PENDOWOHARJO---- Untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi antar linmas, maka dibentuklah kepengurusan inti Linmas Pendowoharjo pada malam hari ini, Rabu, (07/12/2022) di Gedung Manggolo Manis Kalurahan Pendowoharjo. Acara dihadiri oleh Lurah, Jagabaya, Staf, Bhabinkamtibmas dan Linmas Pendowoharjo.
Dalam kesempatan ini, Lurah Pendowoharjo, H. Hilmi Hakimudin, S.Pd.I., mengajak semua anggota satlinmas yang hadir untuk selalu memiliki mindset atau cara pandang yang positif dalam hal apapun.
"Monggo kita selalu berpositif thinking, jangan suka mencari-cari kesalahan maupun kejelekan orang lain, carilah kebaikannya agar kita mendapat energi positif sehingga ikhlas dan enak menjalani kegiatan apapun," ajak Hilmi.
Wawan Giyarto, S.Psi., selaku Bhabinkamtibmas menambahkan hal yang serupa dan lebih menekankan pada kegiatan linmas seperti program pengamanan, siskamling atau ronda dan jaga warga di tengah masyarakat.
Selain itu, juga dibentuk kepengurusan baru linmas tingkat Kalurahan yang selanjutnya akan merencanakan program kerjanya di tahun 2023 mendatang. (sgt)
Komentar atas Linmas Pendowoharjo Bentuk Kepengurusan Baru dan Program Kerja Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Dalam Rangka Ketahanan Pangan, Warga Miri Bentuk Kelompok Ternak.
- OTT FPRB SIAGA di Dadapan Timbulharjo
- Pelatihan Kali Kedua Kader Pengelolaan Sampah se Kalurahan Pendowoharjo
- Peresmian Ruang Kelas dan Tempat Parkir SMKN 1 Sewon
- Tim DPTR DIY Cek Lokasi ke RTH Ngrompang
- Ruas Jalan Gapura Bantul - Simpang Cepit Akan Dilebarkan
- Koordinasi Pembangunan dan Pemanfaatan Lapangan Cepit
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License