Sosialisasi Pembangunan Tahap II Desa Pendowoharjo Tahun 2019

Administrator 12 April 2019 14:48:21 WIB

Pendowoharjo--- Undang-undang No 6 Tahun 2014 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Undang-Undang Desa yang telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 merupakan perwujudan dari pengakuan dan penghormatan Negara terhadap desa dengan keberagaman yang dimilikinya. Di dalam Undang-Undang Desa perihal pembangunan desa terdapat dua hal yang menjadi kunci utama salah satunya yaitu yang disebut dengan Desa membangun.

Desa Membangun berarti desa memiliki kewenangan penuh dalam mengelola desanya sendiri. Pemerintah desa bersama masyarakat desa bekerja bersama untuk memajukan dan mengembangkan desanya sendiri. Bagaimana caranya? Desa memiliki kewenangan dalam membuat program-program yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya. Desa yang memutuskan sendiri kebutuhan desanya dan desa sendiri yang mencari cara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Desa Membangun berarti desa tidak lagi menjadi objek pembangunan melainkan subjek pembangunan, Oleh Desa, Dari Desa, dan Untuk Desa.

Terkait dengan hal itu, pada hari Jumat (12/04/2019) Pemerintah Desa Pendowoharjo menyelenggarakan sosialisasi pembangunan infrastruktur dengan menggunakan Dana Desa Tahap ke I. Direncanakan pembangunan infrastruktur akan dilaksanakan 22 April 2019. Sosialisasi di laksanakan di Gedung Manggolo Manis, kompleks Pemerintah Desa Pendowoharjo oleh Pemerintah Desa Pendowoharjo yang bersinergi dengan TPK Desa Pendowoharjo. Sosialisasi dibuka oleh Lurah Desa Pendowoharjo,  H.  Hilmi Hakkimudin, S. Pd. I. dan dilanjutkan penjelasan teknis pembangunan oleh ketua TPK, Wagimin. Untuk tahap ke II ini ada 6 titik yang akan dilaksanakan,  yaitu pedukuhan Blunyahan, Kaliputih ,Monggang, Ngaglik, Dagen dan Miri. Peserta sosialisasi terdiri dari anggota TPK Pendowoharjo, Dukuh setempat, anggota BPD, Ketua RT dan masyarakat sekitar. Sehingga dengan adanya sosialisasi, pembangunan bisa dikontrol oleh masyarakat sekaligus memberikan peluang kepada warga masyarakat sekitar untuk berperan aktif dan bisa menyerap tenaga kerja dari wilayah setempat.

Ayo gumregah mbangun Desa.

Reporter :

Nugroho BN

Komentar atas Sosialisasi Pembangunan Tahap II Desa Pendowoharjo Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License