Sepakat, 3 Raperkal Sekaligus
Administrator 21 Desember 2022 22:32:33 WIB
PENDOWOHARJO---- Akhirnya, tiga raperkal yang diplenokan Rabu (21/12/2022) telah disepakati oleh Bamuskal Pendowoharjo. Dalam rapat pleno yang dihadiri oleg Bamuskal, Tim Penyusun serta Kasi-Kaur, tiga raperkal yang mendapat penyepakatan tersebut adalah: raperkal Penyertaan Modal Pemerintah Pendowoharjo Kepada BUM Kal Pendowo Mulyo Pendowoharjo, raperkal Penyertaan Modal Pemerintah Pendowoharjo Kepada BUM Kal Ma Catur Manunggal Sedya, dan raperkal APB Kal TA 2023.
Dengan demikian, raperkal siap dimintakan nomor register untuk raperkal penyertaan modal, ataupun permohonan evaluasi untuk raperkal APB Kal TA 2023. (may)
Komentar atas Sepakat, 3 Raperkal Sekaligus
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Siades Prima Desa Pendowoharjo
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Warga Sampaikan Aspirasi Saat Peresmian Corblok Jalan dan Peresmian RTLH Dais Banyon
- Pembinaan Pokgiat LPMK dan Dukuh di Kalurahan Pendowoharjo
- Penyuluhan Kader Kesehatan dan Ortu Balita di Bandung
- Perkokoh Generasi Emas, Kalurahan Pendowoharjo Gelar Peningkatan Kapasitas Pendidik PAUD Lewat PPBMP
- Agenda Hari Jumat-Minggu (6-8 November 2026)
- Mengukuhkan Kemandirian Pangan dan Ekonomi dengan Pembentukan KWT Srikandi Pendowo RT 85 & 86
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















